1.
LATAR BELAKANG
BERDIRINYA ORGANISASI
Paguyuban Seni Beladiri Pernapasan Tapak Wali
Indonesia didirikan oleh Yang Mulia Gurubesar AZIS, BE, SE, MMG, Seorang sosok
Pimpinan yang memiliki jiwa kepemimpinan, selalu mengutamakan kepentingan
masyarakat dari pada kepentingan dirinya sendiri, tidak mengenal lelah dan
tidak pernah mengeluh dalam melaksanakan tugas kemuliaan untuk menolong sesama
yang membutuhkan pertolongan dari ALLAH SWT melalui perantara Ilmu yang
dimiliki oleh beliau tanpa mengharapkan imbalan
dalam bentuk apapun, Yang Mulia Gurubesar AZIS, BE, SE, MMG. Seorang Syekh (
Mursid ), pada Paguyuban Seni Bela Diri Pernapasan Tapak Wali Indonesia yang
didirikan oleh beliau sendiri, beserta murid – muridnya, pada tanggal 1
Februari 2005 di Jl. Panjaitan Komp, Cempaka Indah Permai Blok F/4 Kel. Watu
Bangga, Kec. Baruga Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
2.
RIWAYAT SINGKAT
KEHIDUPAN DAN PERGURUAN
Yang
Mulia Gurubesar Tapak Wali Indonesia Lahir di Lapajung pada Tanggal 11 November
1962 di Kab. Soppeng, Sulawesi Selatan.
Seorang putra pertama dari empat bersaudara dari pasangan suami istri yang
bernama, Hamaluddin Bin Supu, dan Marhumi Al-Mukarrama Bin Abdulah. Orang tua beliau telah memperdalam Ilmu
Ma’rifatullah ( Sifat dan Af’al ullah )
Ø
dari Guru
turunan Arab, sejak Yang Mulia Gurubesar Berusia 12 tahun yang lalu ( 1973 ).
Ø
Sejak
usia kecil, Yang Mulia Gurubesar tinggal bersama Nenek ( Putri Maha Guru )
belajar membaca AL-QURAN dan Filsafah kemanusian dalam ber ketuhanan Yang Maha
Esa .
Ø
Pada
tahun 1973 s/d 1982 Yang Mulia Gurubesar memperdalam Ilmu Seni Beladiri pada
Perguruan BARATA YUDHA di Kab. Soppeng sampai dengan usia 22
tahun.
Ø
Tahun
1983 s/d 1986 Memperdalam Seni Beladiri Pemungkas pada Perguruan BLACK
PANTHER di Makassar, Sulawesi Selatan sampai usia 25 tahun.
Ø
Tahun
1987 s/d 1990 memperdalam kekuatan Batin pada Perguruan MERPATI PUTIH
dan TAPAK SUCI di Surabaya, Jawa Timur sampai usia 29 tahun.
Ø
Tahun
1990 s/d 1991 memperdalam Ilmu kecepatan dan kelenturan kekuatan kaki dan
tangan pada Perguruan TAEKWONDO di Kendari Provinsi Sulawesi
Tenggara sampai usia 30 tahun.
Ø
Tahun
1992 s/d 1993 memperdalam Ilmu pernapasan pada Perguruan Seni Beladiri
Pernapasan PERISAI DIRI (PD) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara
sampai usia 32 tahun.
Ø
Tahun 1994
s/d 2004 memperdalam Ilmu pernapasan pada Perguruan PENCAK MARGALUYU
151 Yogyakarta di Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara dengan tataran
Ruji Payung Tutup sampai usia 42 tahun.
Ø Tahun
2005 Yang Mulia Gurubesar mendirikan suatu Organisasi Kemasyarakatan yang di
beri nama TAPAK WALI
INDONESIA di singkat TWI, bertujuan untuk membentuk jiwa manusia yang
bermoral Lahir dan Batin. Yang
Mulia Gurubesar AZIS, BE, SE, MMG. Juga termasuk salah satu murid kesayangan
dari Guru Alimul’Allamah Arif Billah
Asy-Syekh H. Muhammad Zaini Ghani Bin Al’Arif Billah Abd. Ghani yang ada
di Martapura Kalimantan Selatan, dan Guru Beliau telah wafat pada Tahun 2005
setelah 3 Bulan berdirinya TAPAK WALI
INDONESIA, Beliaulah sebagai penerus untuk mengembangkan kembali
kebaikan dimuka bumi ini, sebagai garis keturunan dari Nabi Adam as.
Beliau
juga termasuk penerus Tarikatul
Asyamani yang didirikan oleh Asy-Syekh
Zaman Almadani di Madinah.
3.
MAKSUD DAN TUJUAN ORGANISASI
Paguyuban ini mempunyai maksud dan tujuan untuk
meningkatkan kualitas moral :
1.
Membela,
mengamankan, menghayati dan mengamalkan Pancasila, ( Prilaku yang Baik dan
jujur).
2.
Membela
dan mempertahankan Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 secara
murni dan konsekuen, (Senantiasa Mendirikan Kebenaran )
3.
Menggembleng
Setiap Putra-Putri Indonesia menuju Kesempurnaan, kesehatan baik Jasmaniah dan
Rohaniah. ( Memiliki Sifat Sabar dan Ikhlas / Wara )
4.
Menata kehidupan Sejahtera Lahir dan Batin, (
Memiliki sifat Rendah Diri / Tawakkal )
5.
Mengutamakan
Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) tanpa membedakan Agama, golongan dan ras, ( Senantiasa meningkatkan
Cinta Kasih dan Sayang, Saling Hormat Menghormati )
4.
ARTI DAN MAKNA
PAGUYUBAN SENI BELADIRI PERNAPASAN TAPAK WALI INDONESIA
1.
Paguyuban artinya
Perkumpulan / Penyatuan ( BERTAUHID )
2.
Seni artinya
Indah : Keindahan dalam berkata-kata, Keindahan Memandang, Keindahan Mendengar,
Keindahan Melangkah (niat yang baik), dan Keindahan berpegang (Keyakinan yang
sesungguhnya), Memiliki SIFAT KEMULIAAN.
3.
Beladiri artinya
Keselamatan ; Selamat dari perbuatan tercela dan Selamat dari perbuatan
maksiat, Selamat dari pada kejahatan yang diperbuat oleh lawan baik yang nyata
maupun yang tidak nyata ( Sihir dan Ahli Tenun ) dengan izin ALLAH SWT
(PERBUATAN TERPUJI ).
4.
Pernapasan artinya
Kehidupan yang Hakiki, Sebab tanpa napas kita tidak dapat berbuat (hidup)
karena di situlah tempat rahasia yang mengandung Zat ALLAH SWT yaitu kekuatan
Batiniah Sehingga Kekuatan Lahiriah dapat terpenuhi Kodrat dan Iradatnya, ( NUR
ALA NUR )
5.
Tapak artinya
Jejak ( jalan ) untuk menuju kepada kebaikan melalui ilmunya ALLAH SWT yang
bermanfaat pada diri kita sendiri, keluarga serta orang lain, (PETUNJUK)
6.
Wali artinya :
wakil atau khalifah ALLAH SWT di muka bumi yang memiliki sifat jujur serta
berbudi luhur dengan akhlak (moral) yang mulia di sisi ALLAH SWT, (MANUSIA
SESUNGGUHNYA).
7.
Indonesia artinya
: Tempat berkedudukan dan berdirinya Organisasi ini.
Uraian
Makna Sesungguhnya PAGUYUBAN SENI BELADIRI PERNAPASAN TAPAK WALI INDONESIA
yaitu :
Bertauhid
adalah suatu kesatuan ( jalan ) menuju kepada sifat - sifat Kemuliaan ( jiwa
yang tenang ) dan perbuatan terpuji ( Roh yang Suci ) untuk menata Kehidupan
Lahir dan Bathin melalui petunjuk Guru – guru, Mursyid ( Syekh) yang masih
hidup. Yang memperoleh Rahmat dari ALLAH SWT penguasa Alam semesta, Sabda Rasul yang artinya apa
bila engkau mempelajari suatu ilmu pengetahuan baik dari pada ilmu Sufi, Ilmu
Dhararri, Serta Ilmu Laduni, maka carilah Guru atau Mursyid (Syekh) yang masih
hidup untuk bertanya, jangan yang sudah mati ( orang Kesurupan ) niscaya itu
adalah Iblis. Dan berpeganglah kepada dua hal yang kutinggalkan yaitu, Kitabullah dan Hadist.
5.
DASAR HUKUM
1. Paguyuban Seni Beladiri Pernapasan Tapak Wali
Indonesia di dirikan di Kendari Sulawesi Tengara pada tanggal 07 Februari 2005
dengan akte pendirian No. 18 dibuat oleh Notaris HIDAYAT,SH, dan terdaftar di Panitia Pengadilan Negeri Kendari
dengan Nomor Registrasi 47/11/10/2005 tanggal 12 Februari 2005.
2. Paguyuban Seni Beladiri Pernapasan Tapak Wali
Indonesia adalah suatu organisasi Kemasyarakatan yang resmi dan diakui oleh
masyarakat Indonesia dan pemerintah, bukan Organisasi yang seperti aliran lain
yang sifatnya bertentangan dengan agama dan Pemerintah.
3. Perkumpulan Paguyuban Seni Beladiri Pernapasan
Tapak Wali Indonesia ini berasaskan pancasiladan Undang-Undang Dasar 1945.
4. Sifat Organisasi ini mengajak untuk membuka pintu
kebaikan dan menutup pintu kejahatan di muka bumi ini, agar senantiasa pintu
rahmat (langit) dan pintu reski (bumi) ALLAH SWT pencipta Alam semesta ini
memberikan kesenangan Dunia dan Akhirat kita Semua selamat dari Kemiskinan,
Kesengsaraan, Kelaparan, dan Musibah - musibah lain yang ada.
KEGIATAN-KEGIATAN DAN USAHA PAGUYUBAN SENI BELADIRI PERNAPASAN TAPAK
WALI INDONESIA
1.
Mendidik
dan melatih keterampilan dalam olahraga Beladiri untuk mempertahankan diri dari
segala bentuk serangan baik fisik maupun non fisik.
2.
Mendidik
atau membina pemahaman tentang ilmu sifat ( jiwa ) dan kerohanian (Af’al) dalam
cinta kasih dan sayang kepada sesama mahluk ciptaan ALLAH SWT, menuju manusia
yang seutuhnya ( Halifah Allah ) di muka Bumi.
3.
Turut
sertra menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat.
4.
Menyiapakan
diri untuk ikut membela Negara bersama Tentara Nasional Indonesia dan Polisi
Republik Indonesia dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5.
Dengan
ikhlas mengadakan dan turut serta membantu Pemerintah dalam kegiatan Bakti
Sosial.
6.
Ikut
serta membina remaja agar menjadi remaja yang baik dan handal dalam mengabdikan
diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
SYARAT - SYARAT MENJADI ANGGOTA
1. Usia minimal 13 tahun ke Atas ( Pelajar SMP
Sederajat ), Orang Dewasa atau Orang Tua.
2. Beragama
( Semua Agama yang diakui oleh Pemerintah )
3. Tidak
bertentangan dengan Pemerintah ( berkelakuan Baik )
4. Disiplin dalam pelatihan
5. Mengunakan
Pakaian Olah Raga saat pelaksanaan latihan.
6. Sanggup mengikuti pelatihan Gerak Fisik ± 27 kali
pertemuan. ( 3 kali seminggu kurang lebih 3 bulan).
7. Mengikuti Ujian Mental dan Pewisuadaan
8. Membayar Uang Mahar untuk keperluan Administrasi
dan Biaya Ujian Mental dan Pewisudaan, serta Pakaian keanggotaan, buku
pelajaran, dan kaset VCD atau biaya-biaya lainnya sesuai kebutuhan peserta.
9. Tidak Memperjualbelikan Ilmu ALLAH SWT.
10. Menjaga Nama Baik Organisasi
11. Menjaga sopan santun dalam bermasyarakat.
12. Setelah di wisuda sanggup mengikuti pelatihan gerak
sesuai tataran, yang jadwal diatur oleh korlap masih-masih tempat pelatihan
13. Sanggup mengikuti materi pembahasan korahinan yang
di bawakan oleh pengurus atau Yang Mulia Gurubesar Tapak Wali Indonesia dengan
tempat yang telah di tentukan sesuai tataran atau tingkatan ilmu.
14. Bersedia mengajak orang lain untuk berbuat kebaikan
melalui paguyuban ini serta mampu memberikan atau menjadi panutan kepada setiap
manusia yang ada, dan memberikan pertolongan kepada seseorang yang memohon
pertolongan tanpa mengharapkan jasa atau imbalan berupa apapun.
PROGRAM KERJA PAGUYUBAN SENI BELA DIRI PERNAPASAN TAPAK WALI
INDONESIA
Sesuai maksud dan tujuan Paguyuban seperti yang
telah diatur dalam Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga ini menekankan, Tiga
hal pokok dalam Kegiatannya :
1.
MENTAL DAN SPIRITUAL
a.
Memberikan
pelatihan tentag Pengendalian - Pengendalian Seni Bela Diri Penapasan Tapak
Wali Indonesia kepada masyarakat baik di perkotaan maupun di pedesaan yang ada
di seluruh Wilayah Indonesia.
b.
Memberikan
tekhnik – tekhnik olahraga yang sifatnya sehat lahir, sehat batinnya
(bermanfaat) kepada setiap
anggota masyarakat.
c.
Memberikan
pembinaan Moral Spiritual kepada putra_putri Indoensia agar selalu berbuat baik
dan mengenal dirinya melalui pengkajian sikap dan prilaku sebagai umat yang
beragama, yang tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Hadist sebagaimana :
Yang
Artinya : “ Dan carilah pada apa yang telah dianugrahkan
Allah kepadamu (
kebahagiaan ) negeri akhirat,
Maksudnya, carilah
dan tuntut ilmu yang bermanfaat untuk kehidupan akhirat yang mana kebahagiaan
mu, kenikmatanmu serta rahmatmu.
dan janganlah kamu melupakan
bahagianmu dari
(kenikmatan) duniawi.
Maksudnya, ingatlah titipan karunia Allah yang mana anak dan
istiri membutuhkan atau mengiginkan makan dan minum serta pakaian dan tempat
tinggal yang layak maka berusahalah untuk mewujudkan kesenangan duniawi untuk
kebutuhan keluarga dengan jalan yang baik (Ridho Allah).
dan berbuat baiklah ( kepada orang lain ) sebagaimana Allah telah
berbuat baik kepadamu.
Maksudnya, Berikanlah petunjuk – petunjuk kebenaran dari apa
yang kamu ketahui pada kebaikan untuk memperoleh kesucian, kebahagiaan,
keselamatan, dan
kesempurnaan dalam kehidupan dunia dan akhirat
dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
Maksudnya, janganlah mengisi hari sesorang dengan kejahatan
seperti Fitnahan, Hinaan, kesombongan, keangkuhan, ria, takabbur, dan dengki
untuk memperoleh kesenangan niscaya Allah akan membalas dengan kejahatan pula
yang engkau lakukan beserta keluargamu.
Barang Siapa yang mengenal dirinya, maka dia akan mengenal pula Tuhannya.”
Maksudnya,
Seseorang yang mampu menggunakan akal yang sehat niscaya dia akan mampu pula
membedakan yang baik atau yang buruk / yang kekal dan yang hancur ( baharu ),
maka masuklah golongan yang kekal ( Ilmunya ), bukan golongan ciptaannya
(hancur/baharu), barang siapa yang masuk golongan yang beriman (berilmu) maka
memperoleh kehidupan yang kekal dan abadi, baik di dunia maupun di hari
kemudian nantinya, dan barang siapa yang masuk golongan cinta kepada duniawi
dengan harta bendanya, jabatannya, serta sanjungannya maka orang itu termasuk
orang yang menyala-nyalakan api di
sekitarnya untuk memperoleh kemuliaan dari sesama ciptaan, dan bila mana Allah
mencabut atau memadamkan api tersebut maka di sekitarnya gelap gulita, dan di butakan
matanya dan di tulikan pendengarannya, dan di bisukan perktaannya.
2. SOSIAL
KEMASYARAKATAN
a. Membekali pengetahuan tentang Seni Bela Diri
Pernapasanan Tapak Wali Indonesia pada masyarakat sebagai pertahanan diri dari
serangan lawan, baik yang nyata maupun yang tidak nyata.
b. Memberikan layanan kesehatan kapada masyarakat
melalui pengobatan Alternatif Terapi Psikology secara Cuma-Cuma.
c. Turut serta berpartisipasi dalam kegiatan
kemasyarakatan, bakti sosial, maupun keagamaan, sesuai program pemerintah
3. KEAMANAN
DAN KATERTIBAN
a. Turut serta membantu pemerintah dalam hal keamanan
dan ketertiban masyarakat.
b. Turut serta mengurangi tingkat Kriminal seperti
pengedar dan pengunaan OBAT-OBAT TERLARANG, MIRAS, JUDI, atau kegiatan-kegiatan
lain yang di anggap bertentangan dengan agama, pemerintah dan dapat meresahkan
masyarakat.
c. Turut serta membantu menciptakan ketertiban umum di
lingkungan masing-masing.
Demikian
Selayang Pandang ini dibuat untuk diketahui. Semoga Allah S.W.T senantiasa
memberikan Safa’a dan tempat disisi NYA kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad Rasulullah S.a.w .
Beserta keluarganya Amin ya… Rabil Alamin.
Kendari, 27 Februari 2005
|
Diketahui
Oleh
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat
TAPAK
WALI INDONESIA
Drs.
H. RAYEN IBRAHIM, MMG
KETUA
I PEMBINAAN & PENGEMBANGAN
|
Oleh
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat
TAPAK
WALI INDONESIA
DAMIN,
SE, MMG
SEKJEN
DPP
|
|
Mengetahui
Oleh
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat
TAPAK
WALI INDONESIA
YANG
MULIA GURUBESAR AL-SYEKH AZIS, BE, SE, MMG
KETUA
UMUM / PENDIRI
|
|


Tidak ada komentar:
Posting Komentar